I My Me Mine

Shagalana Batik managed by iniLaLaa. Bring Traditional Clothes in Modern Way is my motivation. Simply me is seLf respect,
appreciate your self and respect others.

Selasa, 14 Agustus 2012

Berhias yang dilarang untuk muslimah...

Bismillah,

Melihat wanita-wanita berhijab yang semakin modis dan cantik tentu menggugah keinginan kita untuk melakukan hal yang sama. Tapi sempat terbersit di benak saya, sebenarnya bagaimana berhias yang sesuai syar'i. Dan seusai sahur tadi pagi saya mendapat jawabannya dari tayangan khazanah. Berikut beberapa hal yang dilarang bagi wanita muslimah dalam berhias ditambah dari pengetahuan saya :

1. Dilarang menghias kuku dengan cat kuku/kutex, karena cat kuku/kutex tersebut dapat menghalangi kuku terkena air wudhu sehingga tidak sah sholatnya. Selain itu sering kali wanita menunjukkan kecantikan kukunya pada yang bukan mahramnya.
2. Dilarang menggunakan bulu mata palsu sebagaimana dilarang menggunakan rambut palsu/wig, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh.
3. Dilarang mencukur alis, karena hal itu akan merubah bagian yang telah diciptakan Allah sekalipun akan tumbuh lagi nantinya (larangan namsh) dan termasuk perbuatan setan.
4. Dilarang memasang susuk, hal ini tentu saja karena perbuatan ini termasuk perbuatan musrik sebab menggunakan kekuatan sihir untuk memohon pertolongan selain kepada Allah Swt.
5. Menghilangkan tahi lalat dan meratakan giginya, agar kelihatan lebih cantik.
6. Membuka sebagian aurat, wanita yang mengenakan topi kepala tanpa berkerudung, mengenakan celana tanpa mengenakan jilbab, memakai kerudung tetapi kalung dan anting-antingnya tampak, memakai pakaian yang tipis dan ketat, dan sebagainya, termasuk dalam tabarruj (menampakkan perhiasan dan anggota tubuh untuk menarik perhatian laki-laki non mahram). 
7. Dilarang berlebihan, baik dalam berhias (berdandan dan memakai wewangian) maupun berpakaian, karena seorang muslimah yang baik senantiasa berpakaian dalam batas-batas kesederhanaan yang telah diterangkan Al-Qur’an, sebagai salah satu sifat hamba Allah yang beriman.

Pada dasarnya, Islam telah melarang wanita melakukan tabarruj (menampakkan perhiasannya). Dengan kata lain, tabarruj adalah hukum lain yang berbeda dengan hukum menutup aurat dan hukum wanita mengenakan kerudung dan jilbab.Walaupun seorang wanita telah menutup aurat dan berbusana syar’i, namun tidak menutup kemungkinan ia melakukan tabarruj.

Nabi saw bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti seekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak.  Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya.  Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim]


Dari Ibnu Mas’ud ra berkata;

قَالَ لَعَنَ عَبْدُ اللَّهِ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ فَقَالَتْ أُمُّ يَعْقُوبَ مَا هَذَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَمَا لِي لَا أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ وَفِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَتْ وَاللَّهِ لَقَدْ قَرَأْتُ مَا بَيْنَ اللَّوْحَيْنِ فَمَا وَجَدْتُهُ قَالَ وَاللَّهِ لَئِنْ قَرَأْتِيهِ لَقَدْ وَجَدْتِيهِ وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Allah mengutuk orang yang membuat tahi lalat, dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat, orang yang mengerok alisnya, dan orang yang memangur giginya (meratakan gigi dengan alat) dengan maksud untuk memperindah dengan mengubah ciptaan Allah”.  Kemudian Ummu Ya’qub menegurnya,”Apa ini?”  Ibnu Mas’ud ra berkata, “Mengapa saya tidak mengutuk orang yang dikutuk oleh Rasulullah saw; sedangkan di dalam kitab Allah, Allah swt berfirman, “Apapun yang disampaikan oleh Rasul kepadamu, laksanakanlah dan apa pun yang dilarangnya maka jauhilah”.[HR. Bukhari dan Muslim]

Selain larangan tersebut diatas, adapula beberapa hal yang di-sunnah-kan dilakukan bagi muslimah dan jangan ditinggalkan lebih dari 40 hari, seperti :

1. Mencabut rambut ketiak
2. Mencukur rambut kemaluan
3. Mencukur kumis/jenggot
4. Memotong kuku

Jujur saja sebelum saya tahu larangan-larangan tersebut saya juga pernah melakukkannya, dan saya menyesal sekarang. InsyaAllah setelah saya tahu ketentuan di atas, saya sungguh-sungguh akan menjaga cara saya berhias sesuai aturan islam.

Demikianlah sikap dan prinsip bagi wanita muslimah yang menyadari petunjuk agamanya dan berpegang teguh kepada hukum-hukum agamanya yang penuh toleransi. Cukup berhias dan berpakaian bersih, bagus, rapi, wajar, tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sombong, yang dikenakan dengan tujuan untuk mensyukuri nikmat Allah, serta merefleksikan ketaatan kepada-Nya.

 Mulailah dengan Bismillah sista... ^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar